FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

INFO PUBLIK

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:17 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kecaman luas. Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh segera bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam pernyataannya, Minggu (26/1).

Baca Juga :  PKB Resmi Dukung Aminullah – Isnaini Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024-2029

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Namun hingga kini, belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin mengecam tindakan oknum keuchik tersebut sebagai pelanggaran hukum dan upaya membungkam kontrol sosial yang menjadi tugas utama wartawan. “Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Konferinsi Pers KPMA Meminta Kasus Kekerasan Kepada Mahasiswa Harus Segera Diusut Tuntas

Ia juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Hawanis: Kritik Dr. Taufik Abd Rahim Tidak Berdasar, Verifikasi Rumah Dhuafa Bukti Kinerja Nyata Pj Gubernur Aceh
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Aceh Terima Rp4,73 Triliun Dana Desa 2025, Aktivis, Apresiasi Kinerja Pj Gubernur dan DPMG
Aminullah Ajak Pendukung Persiraja Penuhi SHB Pakai Baju Oranye Saat Lawan Dejan FC
Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama
Presiden : Segera Realisasikan Program Pro Rakyat
Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:13 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Serka adianto selaku Babinsa di Desa uning gelung Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Merontokan Padi Hasil Panen

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:30 WIB

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:14 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 10:13 WIB

Babinsa Koramil 09/PB Melaksanakan Komsos Dengan Petani

Senin, 18 November 2024 - 02:24 WIB

Tanda Kemenangan Paslon GAESS BERIMAN Terang Benderang di Kecamatan Terangun

Minggu, 17 November 2024 - 21:59 WIB

APH Diminta Periksa Satker BSPS, Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:17 WIB