Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 08:33 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menanggapi usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI. Rano menilai, wacana tersebut tidak tepat dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik.

Deddy Sitorus menyampaikan pandangan ini dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11). Ia mengaitkan usulan tersebut dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kepolisian lebih baik difokuskan pada tugas pengamanan dan penegakan hukum yang spesifik.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ujar Deddy.

Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian sebaiknya mencakup penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Deddy menilai tugas-tugas di luar itu bisa diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.

“Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurus hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang sudah bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Rano Al Fath juga menolak pandangan tersebut dengan alasan bahwa sejauh ini Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya indikasi intervensi dalam Pilkada. Menurutnya, wacana penggabungan ini tidak relevan dan justru bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.

“Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret tentang dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu hal yang aneh menurut saya,” ujar Rano, Jumat (29/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan

Ia juga menyoroti bahwa usulan tersebut berpotensi membawa kembali praktik dwifungsi yang sudah dihapus melalui reformasi.

“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi, yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.

Rano menekankan pentingnya memperkuat institusi Polri dan TNI secara terpisah agar keduanya dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Reformasi sudah menunjukkan hasil positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP
Selamat dan Sukses Atas Terlantiknya Setyo Budiyanto Ketua KPK, KAKI; Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketum PBB Fahri Bachmid Beri Ucapan Selamat ke YA-SYAM : Publik Nantikan Gebrakan
Belasan Remaja dengan Senjata Tajam Diamankan TP3 Polres Jakbar di Penjaringan
Anak Tunawicara yang Dilaporkan Hilang di Kembangan Akhirnya Ditemukan
Persatuan Istri Prajurit Kodam XII/Tanjungpura Tampilkan Kreasi Tenun Sidan untuk Program #PersitBisa
Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Berita Terbaru