Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan, LSM Tipikor Ini Ada Sarat Kepentingan

INFO PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:21 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE . -Kendati oknum Pj Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara diduga terlibat kasus tindak pidana penyimpangan dana desa (DD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kute LHP-K telah dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan belum dikembalikan. Namun, oknum Camat Darul Hasanah diduga memaksakan untuk segera dicairkan Dana Desa (DD) Tanjung Lama. Tindakan oknum Camat Darul Hasanah ini disinyalir ada kepentingan apalagi ini tahun politik.

Tindakan oknum Camat Darul Hasanah yang diduga melakukan intervensi dan memaksakan untuk mencairkan dana desa tahap II tahun 2024 di Desa Tanjung Lama dinilai ada kepentingan yang cukup mendalam.

Baca Juga :  Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Seharusnya oknum Camat memberikan pengawasan ADD cukup ketat karena tugas pihak Kecamatan untuk pengawasan Dana Desa. Namun, karena pengawasan yang lemah dan terjadinya kongkalikong sehingga tak ada efek jeranya terhadap para pelaku penyalahgunaan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan sesuai dengan LHP-K Desa Tanjung Lama ini harusnya dikembalikan ke kas desa sebesar Rp 106.584.000., bukan malah DD tahap II 2024 yang didesak untuk dicairkan. Ini Diduga adanya kepentingan oknum Camat Darul Hasanah terhadap ADD tersebut. Temuan penyimpangan ADD ini akibat pengawasan pihak Camat Darul Hasanah tak selektif sehingga ADD uang rakyat ini menyimpang.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara

“Kami minta Pj Bupati Aceh Tenggara untuk tidak mencairkan ADD dan menindak tegas oknum Camat Darul Hasanah apabila terbukti bermain dalam Alokasi Dana Desa ADD tersebut,”ujar Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).

Saya ingatkan, “Camat Darul Hasanah jangan bermain dalam permainan dana Desa Tanjung Lama, ini merupakan citra buruk untuk pimpinan kecamatan Darul Hasanah jelasnya.

Sementara itu Camat Darul Hasanah. Silakan konfirmasi soal berita diatas mengatakan, hal itu tidak benar singkatnya (red).

Berita Terkait

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si dalam Membangun Aceh Tenggara
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung
Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan
Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN
PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Berita Terbaru