Polres Belawan Dianggap Kurang Profesional Dalam Menangani Perkara Laporan Penyerangan Ormas Pejuang Batak Bersatu

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:49 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN, BELAWAN – Penyerangan Anggota dan pengerusakan plang milik kepengurusan ormas Perjuangan Batak Bersatu kota Medan oleh Sekelompok OKP berloreng Biru,namun polres Belawan dianggap kurang profesional. Soalnya sudah berjalan hampir (7) Tujuh bulan proses tersebut masih jalan ditempat hal itu dikonfirmasi media, Sabtu, (19/11/2024)

Terkait penyidikan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok Orang yang dipimpin oleh LS salah satu ketua Kepemudaan (OKP) loreng biru ke Polres Pelabuhan Belawan hanyalah sebuah laporan dan masuk ke kotak peti emas semata, Senin (22/4/2024).

Tindakan penyerangan dan pengerusakan yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) di Jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII Kelurahan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara resmi dilaporkan ke polisi dengan bukti lapor nomor STTLP/ 211/ 2024/SPKT/POLRES PEL. BELAWAN/POLDA SUMUT, atas pelapor Antomi Tambah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melaporkan LS salah satu ketua OKP loreng biru, pelapor Antomi Tambah turut melaporkan inisial Ak warga keturunan Tionghoa selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan HGU di TKP.

Antomi mengatakan tindakan kekerasan berupa penyerangan dan pengerusakan plang Perjuangan Batak Bersatu di TKP atas perintah Ak, sebab Ak mengklaim lahan itu miliknya dan menuduh anggota Perjuangan Batak Bersatu melakukan penyerobotan.

“Saksi menyebut Ak yang memerintahkan mereka (oknum okp loreng biru- red) untuk menyerang kami, padahal pada saat itu kami tidak ada melakukan penyerobotan, kami hanya menancapkan plang sekretariat Perjuangan Batak Bersatu sebagai tanda kantor dipinggir jalan didepan lahan itu, tapi mereka justru menduga kami melakukan penyerobotan, sehingga tanpa basa basi mereka langsung saja menyerang kami dengan kata- kata ancaman menggunakan senjata tajam dan pengerusakan terhadap mobil milik anggota dan plang kami” ujar Antomi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Dikatakannya, tindakan brutal dan arogansi oknum OKP yang dipimpin inisial LS atas perintah Ak untuk mengusir paksa keberadaan mereka di TKP.

Atas kejadian itu, Antomi mengaku pihaknya telah mengalami kerugian hingga ratusan juta atas harta benda yang telah dirusak para pelaku.

Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku yakni atas kerusakan 3 ( tiga) unit kendaraan antara lain 1 unit Toyota kijang, 1 unit Suzuki Katana Merah berloreng ormas, dan 1 unit Toyota Calya beserta 1 unit handphone.

Menanggapi lamanya berjalan proses laporan itu, Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Martin Siahaan ST, mengatakan Kapolres Belawan seharusnya perhatikan anggotanya yang kurang profesional dalam menangani perkara tersebut masa sudah berjalan 7 bulan masalah seperti itu tidak bisa selesai.

“Ya bang itu sudah terlalu lambat itu kerjanya dan alasan mereka itu sudah tidak masuk akal masa mereka meminta saksi kepada para korban. Seharusnya mereka kan polisi dan sudah lebih profesional dalam melakukan penyidikan dan penyelidikannya bang”. Pungkas Martin

Sambungnya lagi, ” Seandainya ada pembunuhan di lokasi tersebut masa mereka cari saksi ke keluarga terbunuh dan mereka itu sebagai polisi yang presisi lho bang mereka kan bisa olah TKP apalagi kendaraan yang dirusak itu sudah ada dipolres mereka dan masalah pengerusakan handphone juga mereka bisa kok minta ganti rugi. Disitu kan sudah bisa kita lihat jika memang ada yang melakukan pelanggaran hukum dengan mengganti rugi HandPhone “. Pungkasnya

Baca Juga :  Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?

Namun dalam hal tersebut Martin berharap Pihak kepolisian menegakkan hukum yang seadil adilnya.

“Jangan tebang pilih dalam penindakan karena kita dengar juga sudah banyak laporan terkait itu namun pihak kepolisian khususnya Polres Belawan tidak perduli walaupun sudah dilaporkan” ungkapnya

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Labuhan Belawan, AKBP Jansen Silaban mellui pesan WhatApp selulernya Sabtu (19.10.2024) terkait mengendapnya laporan tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak ada memberi keteranga dan bungkam seribu bahasa.

Dengan bungkamnya Kapolres awak media kembali menkonfirmasi Kasat Rekrim polres pelabuhan Belawan AKP Riffi melalui pesan whatsapp selulernya Sabtu (19.10.2024) menerangkan bahwa Pelapor Sardi Hastomi Tamba sudah dihubungi untuk menghadirkan saksi namun sampai sekaran tidak bisa hadirkan saksi sampe sekarang.

“Pelapor an. Sardi Hastomi Tamba sudah kami hubungi untuk menghadirkan saksi namun sampai sekarang belum bisa di hadirkan ke polres “, terang Kasat.

Terkait bahwa Pelapor sudah menghadirkan saksi Empat orang kepolres kasat Remrim menerangkan bahwa saksi yang dihadirkan tidak saksi yang melihat langsung.

Berita Terkait

Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Sumbar Dipuji Lembaga Sosial Atas Keberanian dan Konsistensi Tangani Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Sumbar

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:53 WIB

DPR RI Sepakat Koperasi Jadi Pilar Utama Pembangunan Desa, Tambahan Anggaran Kemenkop Dipandang Tepat

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPR RI Harap Polri Semakin Efektif dalam Menangani Ancaman Global, Kejahatan Siber, dan Stabilitas ASEAN

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:25 WIB

Budi Arie Diapresiasi karena Bangkitkan 80.002 Koperasi Desa, Capaian yang Menjadi Teladan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:30 WIB

Muhammadiyah Komit Kawal Program MBG demi Anak Didik yang Sehat, Cerdas, dan Religius

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:48 WIB

Ketua Umum LPPI Dukung Kinerja Menteri Koperasi Budi Arie dan Tolak Keras Tuduhan Tanpa Fakta Mahfud MD

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Pelaku Penyebaran Rekaman Budi Arie Bisa Dijerat UU ITE, Tindak Tegas!

Berita Terbaru