KAKI Minta KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:28 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022 pada hari Jumat, 12 Juli 2024 bulan kemaren.

Adapun empat tersangka yang dijerat atas dugaan penerima itu yakni, AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan).

Pasalnya dari 21 orang tersangka ada anggota DPR RI, DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten terlantik yang masih berstatus tersangka kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur tetap mengikuti pelantikan sebagai legislator 2024-2029 ini membuat Pegiat Antikorupsi geram dengan perihal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari nama-nama dimaksud, tiga orang diketahui telah dilantik menjadi anggota DPR RI dan DPRD periode 2024–2029.  Anwar sadad dilantik menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra; Moch. Mahrus dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra; dan Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Baca Juga :  Aktivis KAKI Desak Polisi Bangkalan Segera Tangkap Oknum Kiai Cabuli Santrinya

Menyikapi pelantikan anggota DPR yang berstatus tersangka kasus Korupsi Dana Hibah, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Anwar Sadat Anggota DPR RI, Hasanuddin Anggota DPRD Jatim dan Moch Mahrus Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,” pinta Hosen KAKI, Sabtu (12/10/2024).

Hosen KAKI mengatakan apakah tidak bahaya terhadap keuangan negara kalau birokrasi pemerintah dipimpin oleh seorang koruptor yang bisanya hanya merugikan pemerintah dan masyarakat. Hal ini berlawanan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga :  Aktivis KAKI Desak Polisi Bangkalan Segera Tangkap Oknum Kiai Cabuli Santrinya

KAKI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dan terindikasi masuk angin dalam penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 terbukti para tersangka masih berkeliaran bahkan menduduki kursi Kehormatan yang sebenarnya tidak layak ditempati oleh seorang koruptor, mau jadi apa negara ini,” ungkap Hosen KAKI.

Seperti diketahui sebelumnya Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bertanggung 5 Juli 2024.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ujar Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

 

(Kusnadi)

Berita Terkait

Aktivis KAKI Desak Polisi Bangkalan Segera Tangkap Oknum Kiai Cabuli Santrinya

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:04 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Serka adianto selaku Babinsa di Desa uning gelung Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Merontokan Padi Hasil Panen

Senin, 23 Desember 2024 - 10:13 WIB

Babinsa Koramil 09/PB Melaksanakan Komsos Dengan Petani

Senin, 18 November 2024 - 02:24 WIB

Tanda Kemenangan Paslon GAESS BERIMAN Terang Benderang di Kecamatan Terangun

Minggu, 17 November 2024 - 21:59 WIB

APH Diminta Periksa Satker BSPS, Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 13 November 2024 - 02:55 WIB

Lantunan Sholawat Sambut Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “Said Sani-Saini” di Pining

Minggu, 10 November 2024 - 02:04 WIB

Bukti Masyarakat Cinta “GAESS BERIMAN”, Kampanye Dialogis di Kampung Padang Terangun Dihadiri Ribuan Warga 

Jumat, 8 November 2024 - 04:47 WIB

Gema Salawat Santri di Pesantren Al-Madani Doakan SAID SANI-SAINI Jadi Bupati-Wakil Bupati di 2024

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:17 WIB