Wow..!! Belum Usai Kasus Korupsi Ratusan Milyar RSUP H. Adam Malik Belasan honorer Di Outsourcing Sepihak Manajemen Adam Malik

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 17:18 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Viral nya pemberitaan Direktur RSUP. H. Adam Malik mengenai dugaan korupsi mencapai ratusan milyar,awak media mendapatkan laporan kembali terkait alih daya tenaga kerja karyawan honorer driver ambulance rumah sakit RSUP.H.Adam Malik tanpa adanya sosialisasi kepada pihak tenaga kerja honorer ke PT. Mora Solusi Mandiri yang Berkantor di jalan STM,Rabu (4/9/2024).

Adanya informasi yang di dapatkan terkait alih daya tenaga kerja honorer driver ambulance RSUP.Haji Adam Malik yang tidak sesuai SOP dalam undang-undang permaker tahun 2023 kepada pihak manajemen rumah sakit, seperti pada prinsipnya hak pekerja sama untuk semua status : Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak. Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi. Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja

Baca Juga :  Diskriminasi dan Aniaya Wartawan Dengan Mata Tertutup Lakban Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipropamkan

Dalam hal tersebut hak-hak driver ambulance yang ada di lokasi rumah sakit tidak di berikan sebagai karyawan honorer sebelum adanya pengalihan ke outsourcing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di situ saja pihak tenaga honorer yang seharusnya mendapatkan upah sebesar Rp.3100.000 perbulan sebelum di alih daya kan ke outsourcing kini mengalami penurunan dari upah yang di bayar kan sebesar Rp. 2900.000 perbulan, yang di dapatkan oleh pihak driver ambulance RSUP. H. Adam Malik.

” Terpisah prihal tersebut atas informasi yang di dapat awak media mengkonfirmasi kebenaran tersebut kepada pihak RSUP.H Adam Malik Medan melalui dr.zaenal selaku direktur rumah tersebut via whatsApp terkait kebenaran isu tersebut tidak menjawab.

Baca Juga :  Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Atas laporan tersebut Dalam hal UU yang diatur mengenai: landasan, asas, dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan; kesempatan dan perlakuan yang sama dalam hal ketenagakerjaan; perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan; pelatihan kerja; penempatan tenaga kerja; perluasan kesempatan kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; perlindungan, pengupahan, dan kesejahteraan; hubungan industrial; pembinaan; pengawasan; penyidikan; dan ketentuan pidana serta sanksi administratif di bidang ketenagakerjaan. Sanksi pidana menurut UU ini menyatakan bahwa sanksi pidana penjara, kurungan, dan/atau denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar hak-hak dan/atau ganti kerugian kepada tenaga kerja atau pekerja/buruh.

 

(**)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Jadikan Pramuka sebagai Media Pembentukan Karakter dalam Sistem Pemasyarakatan
Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Resmi Dibuka Serentak, Kanwil PAS Sumut Turut Hadir secara Daring
Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 17:28 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:38 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:38 WIB

Lapas Kelas I Medan Jadikan Pramuka sebagai Media Pembentukan Karakter dalam Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:49 WIB

Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Resmi Dibuka Serentak, Kanwil PAS Sumut Turut Hadir secara Daring

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:46 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Belum Ditangkap, Kompolnas Akan Telusuri Ke Polda Sumut

Berita Terbaru