Diskriminasi dan Aniaya Wartawan Dengan Mata Tertutup Lakban Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipropamkan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:32 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN – Puluhan wartawan dari berbagai perusahaan media online mengunjungi rekan seprofesi, Agung Suprayogi (22) warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (21/11/2024).

Dalam kunjungan itu, Agung Suprayogi didampingi orang tuannya, Sri Wage dan kuasa hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H menyampaikan apresiasi yang mendalam penuh haru atas kehadiran tim solidaritas wartawan yang khusus datang memberikan support semangat kepadanya.

Dihadapan belasan penjenguk perwakilan solidaritas wartawan, Agung menyampaikan dirinya baru saja dimintai keterangan dan menunjukkan luka- luka bekas penyiksaan oknum Polisi yang menganiayanya dalam proses penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP Penangkapan atas dirinya kepada Paminal Polda yang memeriksanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Agung bercerita dan menjelaskan kronologis kejadian perkara yang dialaminya kepada wartawan hingga dirinya ditahan berdasarkan laporan.polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama- sama terhadap pelapor, Irwan warga desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan.

” Pada malam aku ditangkap, aku disergap Polisi saat berada dijalan bersama pacarku, ada tiga mobil petugas yang turun menangkap dan aku dituduh anggota begal langsung dibawa aku kedalam mobil, di dalam mobil mata ku ditutup dengan lakban dan aku dipukuli bahkan kakiku dipukul dengan Rotan dipaksa mengaku anggota begal” ujarnya.

Baca Juga :  Lapor Jendral..!! APH Polres Belawan Tutup Mata Maraknya Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang

Agung membantah bukan anggota begal yang dituduhkan, petugas lantas mempertemukannya dengan tahanan tersangka begal di sel tahanan dan mereka juga tak mengenal dan semua membantah mengenal Agung.

“Setelah itu barulah aku diperiksa atas perkara perkelahian dalam laporan Irwan dan kemudian ditetapkan status tersangka dan menjadi tahanan” tambah Agung.

Sedangkan perkara perkelahian yang terjadi antara Irwan dan dirinya ditenggarai tugas jurnalistik investigasi keberadaan dugaan gudang ilegal industri peleburan limbah batrai milik abang ipar pelapor di Jl. Sidomulyo dusun 7 Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Rabu tanggal 18 Juli 2024.

” Dan dalam perkara laporan perkelahian itu sudah pernah dimediasikan penyidik Satreskrim dengan konfrontasi antara Saya dan Irwan, lantaran tak ada kesepakatan berdamai dan tuduhan terhadap saya tidak benar faktanya, maka saya pun melaporkan Irwan atas laporan penganiayaan, penyerangan dan pengancaman menggunakan alat Parang terhadap saya ke Polda Sumut” ungkap Agung.

Kemudian oleh Polda Sumut, laporan Agung dilimpahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

” Maka kami saling lapor lah, karena fakta kejadian justru saya yang diserang deluan oleh Irwan dengan memaki, mengejar dan memukul mata saya, spontan saya balas dengan memukul mulutnya, terus warga yang melihat melerai kami, saat itu Irwan masih emosi berlari kerumahnya mengambil sebilah parang mengancam membunuh saya, dan wargapun semakin ramai melakukan pencegahan antara kami dengan segera melerai perkelahian di tepi jalan tak jauh dari gudang industri peleburan batrai bekas itu” jelas Agung.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru Pastikan Kesiapan Personel

Ironisnya, Agung Suprayogi justru ditahan atas laporan penganiayaan dan pengeroyokan sedangkan dirinya saat mendatangi TKP seorang diri.

” Malah orang yang melerai kami juga dituduh pelaku pengeroyokan terhadap dirinya (Irwan), kan nampak kali aku dikondisikan” imbuh Agung.

Usai mengunjungi Agung, Sri Wage selaku orang tua dan juga berprofesi wartawan online bersama puluhan Wartawan yang mengunjunginya lantas menyemangati Agung Suprayogi agar tetap semangat dan tegar dalam memperjuangkan kebenaran.

” Semangat ya nak, kami ada disini datang membela mu, selagi kau benar jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran dan keadilan ” ucap Sri Wage.

Sementara itu, Kuasa Hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H mengatakan akan melakukan upaya hukum atas pembelaan terhadap kliannya yang dinilainya telah mengalami dugaan Kriminal

Berita Terkait

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru Pastikan Kesiapan Personel
Ketum MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Dan Minta Management RS Bunda Thamrin Dipanggil
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Bencana Banjir Medan: Bantuan GM FKPPI Jadi Penopang Warga
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Kapolri Diminta Berikan Penghargaan dan Reward Kepada Kapolda Sumut Bersama Jajaran Dit Siber Yang Cepat Menangkap Ratu Entok

Berita Terbaru