Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

INFO PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:10 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

“Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).

Ia mengungkapkan, ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban,” ungkapnya seraya menyebutkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.

Baca Juga :  UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT "Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang

“Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga :  Diduga Kadis Cipta Karya "Rachmadsyah ST" Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS

“Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegas Kapolrestabes Medan.

Berita Terkait

Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara
Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS
UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang
Jembatan Penghubung Desa Silang Muda dan Desa Klumpang Lama Masih Dikerjakan
Miris…!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG “Pemkab” Deli Serdang Bungkam
Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman
Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:48 WIB

Ketua Umum LPPI Dukung Kinerja Menteri Koperasi Budi Arie dan Tolak Keras Tuduhan Tanpa Fakta Mahfud MD

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:09 WIB

Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepri, Irwan Setiawan Aktif Jaringan Safe Migran Batam Menangani Korban TPPO

Minggu, 27 April 2025 - 02:31 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 23 April 2025 - 22:12 WIB

Habib Bahar bin Smith, Berkomitmen untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:30 WIB

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:14 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Selasa, 12 November 2024 - 07:08 WIB

Laskar NKRI Dukung Pemilu Damai dan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru