Ketua Kerukunan Keluarga Turatea Kecamatan Rappocini Berharap Oknum RT-RW Terlibat Politik Praktis Ditindak Tegas

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:19 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA, MAKASSAR – Terkait netralitas aparat pemerintah tingkat RT-RW di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, membuat A. Muh. Yunus Ali selaku Ketua Kerukunan Keluarga Turatea Kecamatan Rappocini, harus angkat bicara melancarkan kritik dan kecamannya.

Kepada media ini, Senin (21/10/2024) malam, A. Muh. Yunus Ali menyampaikan, sebagai salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Rappocini, dirinya perlu menyikapi tindakan sejumlah oknum Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Banta-bantaeng yang ikut terlibat berpolitik praktis dengan turun langsung ke lapangan melakukan kampanye.

Baca Juga :  Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan

“Kampanye yang mereka lakukan bertujuan untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2024-2029, yakni bernomor urut 3. Saya punya bukti foto dan video lengkap terkait keterlibatan para Ketua RT-RW itu. Selain itu ada juga seorang anggota Laskar Pelangi yang menjadi motor penggeraknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar bukti-bukti yang dimilikinya, A. Muh. Yunus Ali berharap kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum Ketua RT-RW yang tidak netral. Hal ini sesuai dengan penegasan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan yang menyatakan setelah pelantikan dirinya, tidak ada lagi aparat pemerintah sampai tingkat RT-RW yang berpolitik praktis.

Baca Juga :  Juara 1 Duta Wisata, Fikki Dermawan Programkan Digitalisasi UMKM di Gowa

“Bahkan Irwan Adnan secara tegas mengeluarkan ancaman apabila ada aparat pemerintah mulai dari jajaran Pemkot Makassar hingga tingkat RT-RW yang melanggar, maka dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas A. Muh. Yunus Ali sembari menambahkan bahwa inilah saatnya aturan ditegakkan.

 

(*)

Berita Terkait

Reses Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo: Apresiasi dan Dukungan untuk Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar
Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan
Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga
“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”
Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak
Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar Beri Pemaparan Tentang Fungsi Lalu Lintas, Begini Kata Kanit

Berita Terbaru