Ketua Kerukunan Keluarga Turatea Kecamatan Rappocini Berharap Oknum RT-RW Terlibat Politik Praktis Ditindak Tegas

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:19 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA, MAKASSAR – Terkait netralitas aparat pemerintah tingkat RT-RW di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, membuat A. Muh. Yunus Ali selaku Ketua Kerukunan Keluarga Turatea Kecamatan Rappocini, harus angkat bicara melancarkan kritik dan kecamannya.

Kepada media ini, Senin (21/10/2024) malam, A. Muh. Yunus Ali menyampaikan, sebagai salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Rappocini, dirinya perlu menyikapi tindakan sejumlah oknum Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Banta-bantaeng yang ikut terlibat berpolitik praktis dengan turun langsung ke lapangan melakukan kampanye.

Baca Juga :  "Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah"

“Kampanye yang mereka lakukan bertujuan untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2024-2029, yakni bernomor urut 3. Saya punya bukti foto dan video lengkap terkait keterlibatan para Ketua RT-RW itu. Selain itu ada juga seorang anggota Laskar Pelangi yang menjadi motor penggeraknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar bukti-bukti yang dimilikinya, A. Muh. Yunus Ali berharap kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum Ketua RT-RW yang tidak netral. Hal ini sesuai dengan penegasan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan yang menyatakan setelah pelantikan dirinya, tidak ada lagi aparat pemerintah sampai tingkat RT-RW yang berpolitik praktis.

Baca Juga :  Anggota Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bersama Masyarakat Gelar Karya Bakti

“Bahkan Irwan Adnan secara tegas mengeluarkan ancaman apabila ada aparat pemerintah mulai dari jajaran Pemkot Makassar hingga tingkat RT-RW yang melanggar, maka dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas A. Muh. Yunus Ali sembari menambahkan bahwa inilah saatnya aturan ditegakkan.

 

(*)

Berita Terkait

Reses Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo: Apresiasi dan Dukungan untuk Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar
Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan
Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga
“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”
Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak
Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar Beri Pemaparan Tentang Fungsi Lalu Lintas, Begini Kata Kanit

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Sumbar Dipuji Lembaga Sosial Atas Keberanian dan Konsistensi Tangani Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Sumbar

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:53 WIB

DPR RI Sepakat Koperasi Jadi Pilar Utama Pembangunan Desa, Tambahan Anggaran Kemenkop Dipandang Tepat

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPR RI Harap Polri Semakin Efektif dalam Menangani Ancaman Global, Kejahatan Siber, dan Stabilitas ASEAN

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:25 WIB

Budi Arie Diapresiasi karena Bangkitkan 80.002 Koperasi Desa, Capaian yang Menjadi Teladan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:30 WIB

Muhammadiyah Komit Kawal Program MBG demi Anak Didik yang Sehat, Cerdas, dan Religius

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:48 WIB

Ketua Umum LPPI Dukung Kinerja Menteri Koperasi Budi Arie dan Tolak Keras Tuduhan Tanpa Fakta Mahfud MD

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Pelaku Penyebaran Rekaman Budi Arie Bisa Dijerat UU ITE, Tindak Tegas!

Berita Terbaru