Calon Bupati Sinjai Diadukan ke Polisi, Dikabarkan Terseret Kasus Penggelapan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 03:26 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MAKASSAR – Calon Bupati Kabupaten Sinjai yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai Bulan Bintang (PBB) diadukan ke Polisi. Kabar Cabup Sinjai inisial N itu diadukan ke Polisi diduga terseret kasus penggelapan uang.

Kabar itu mencuat saat video pertengkaran antara Cabup Sinjai dengan sejumlah orang diterima awak media.

Tidak hanya video pertengkaran, awak media juga menerima dokumen lainya yang berhubungan dengan dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan Cabup Sinjai tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya klarifikasi itu bukan pertengkaran, jadi sebelumnya ibu itu (Calon Bupati Sinjai-red) sudah janjian sama klien kami untuk bertemu, dia sendiri suruh datang kerumahnya untuk ketemu dan membayar hutangnya, tapi sampai dirumahnya yang kami dapat hanya caci maki dan kata-kata kotor,” ungkap Irwan Tompo saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Irwan, Calon Bupati Sinjai tersebut tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan masalahnya, karena klien kami telah membijaki untuk menunda pembayaran, namun pada waktu yang telah disepakati Calon Bupati Sinjai tersebut hilang bahkan meninggalkan rumah kontrakanya di Jalan Hertasning Makassar.

“Setalah dibijaki untuk mengundur pembayaran, ibu itu malah hilang meninggalkan rumah kontrakanya,” bebernya lagi.

Disinggung laporan polisi yang diterima wartawan, pengacara korban, Irwan Tompo membenarkan hal tersebut.

“Benar, kita telah laporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 4 oktober 2024 terkait dugaan penipuan atau penggelapan,” klaim Irwan. Sabtu (12/10/2024).

Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/1868/X/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 4 Oktober 2024.

“Terpaksa kita laporkan karena tidak ada etikat baik calon Bupati Sinjai itu, dia janji tanggal 11 tapi ini sudah lewat dan tidak ada informasi sampai saat ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad membenarkan laporan itu, ia mengakui kasus tersebut masih berproses ditahap lidik.

“Masih tahap lidik, perkaranya baru tiga hari kami terima,” tulisnya saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu (12/10/2024).

Menanggapi kabar itu, Calon Bupati Sinjai tersebut membantah melakukan terlibat kasus penipuan atau penggelapan. Dia mengaku hanya uang berbunga.

“Janganki kasih masuk begitu, saya bukan gelapkan ini uang berbunga dan jaminan ada sertifikat,” bantahnya saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (12/10/2024).

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:13 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Serka adianto selaku Babinsa di Desa uning gelung Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Merontokan Padi Hasil Panen

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:30 WIB

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:14 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 10:13 WIB

Babinsa Koramil 09/PB Melaksanakan Komsos Dengan Petani

Senin, 18 November 2024 - 02:24 WIB

Tanda Kemenangan Paslon GAESS BERIMAN Terang Benderang di Kecamatan Terangun

Minggu, 17 November 2024 - 21:59 WIB

APH Diminta Periksa Satker BSPS, Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:17 WIB