UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:52 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, DELI SERDANG – Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi lakukan unjuk rasa di kantor Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin 30 September 2024, Kamis (10/10/24).

Adanya UNRAS dari mahasiswa yang di lakukan di depan kejaksaan negeri Deli Serdang sekaligus mendaftarkan Dumas yang sempat di kirimkan mengenai adanya “Biaya Klik Validasi Kepala Dinas Teknis” di instansi cipta karya Deli Serdang.

Aksi UNRAS tersebut pihak mahasiswa melalui kordinator aksi tersebut “D. Panjaitan menyampaikan kepada awak media bahwa Kejari Deli Serdang dan PJ bupati diharapkan segera mencopot jabatan kadis cipta karya dan tata ruang (R) Deli Serdang.
Atas dugaan pungli dan pemerasan tidak sesuai SOP dan Perda Retribusi Deli Serdang,”tegasnya.

Masih kata D. Panjaitan jika permintaan kami dalam bentuk demokrasi tidak di tindak lanjuti maka kami akan melakukan aksi tersebut di jilid II dan melaporkan kepoldasu dan ke kajatisu agar segera menangkap dan memproses hukum Kadis cipta karya,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

“Terpisah prihal tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via whatsApp dengan Kadis cipta karya ” tidak menjawab/bungkam.

Adapun hal tersebut yang mana pelaku pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

 

Rz

Berita Terkait

Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo
Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS
Jembatan Penghubung Desa Silang Muda dan Desa Klumpang Lama Masih Dikerjakan
Miris…!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG “Pemkab” Deli Serdang Bungkam
Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman
Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:48 WIB

Ketua Umum LPPI Dukung Kinerja Menteri Koperasi Budi Arie dan Tolak Keras Tuduhan Tanpa Fakta Mahfud MD

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:09 WIB

Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepri, Irwan Setiawan Aktif Jaringan Safe Migran Batam Menangani Korban TPPO

Minggu, 27 April 2025 - 02:31 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 23 April 2025 - 22:12 WIB

Habib Bahar bin Smith, Berkomitmen untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:30 WIB

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:14 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Selasa, 12 November 2024 - 07:08 WIB

Laskar NKRI Dukung Pemilu Damai dan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru