Sakit Hati Ditegur, Pegawai Kafe di Cengkareng Nekat Serang Rekan Kerjanya dengan Air Keras

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:59 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut.

Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan bahwa, bahwa kejadian ini terjadi pada hari minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 wib

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Baca Juga :  Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Pada saat korban dan istri pada saat pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku

Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.

Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP.

 

 

(**)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79: Momen Refleksi Polri untuk Meningkatkan Kepercayaan dan Mengakselerasi Reformasi
Paguyuban Demak Ajak Presiden Prabowo Tunjukkan Komitmen Kepada Wilayah Pantura yang Terpinggirkan
PW GPA DKI Jakarta Serukan Dukungan Kolektif terhadap Pemerintah dalam Perang Melawan Judi Daring
Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian Resmi Lantik PW GPA DKI Periode 2025-2030
Isu Negatif Dan Tuduhan Kepada Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online ( Judol) Finished
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan
Selamat dan Sukses Atas Terlantiknya Setyo Budiyanto Ketua KPK, KAKI; Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 17:28 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:38 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:38 WIB

Lapas Kelas I Medan Jadikan Pramuka sebagai Media Pembentukan Karakter dalam Sistem Pemasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:49 WIB

Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Resmi Dibuka Serentak, Kanwil PAS Sumut Turut Hadir secara Daring

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:46 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Belum Ditangkap, Kompolnas Akan Telusuri Ke Polda Sumut

Berita Terbaru