Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

INFO PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:28 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN.

 

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Yaitu penggagalan tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB dengan jumlah 8 paket seberat 8,4 Kilogram. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 paket seberat 2,1 Kilogram sehingga totalnya adalah 10,54 Kilogram,” jelasnya.

Pangdam mengatakan, keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan Narkoba melalui wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Tahapan Pekerjaan Peningkatan Drainase di Depan RSUD -- Jembatan Merik Diduga Tidak Sesuai RAB, Kabid Cipta Karya Dikonfirmasi Bungkam

“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ajaknya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Berita Terkait

Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Sumbar Dipuji Lembaga Sosial Atas Keberanian dan Konsistensi Tangani Pertambangan Tanpa Izin di Wilayah Sumbar

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:53 WIB

DPR RI Sepakat Koperasi Jadi Pilar Utama Pembangunan Desa, Tambahan Anggaran Kemenkop Dipandang Tepat

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPR RI Harap Polri Semakin Efektif dalam Menangani Ancaman Global, Kejahatan Siber, dan Stabilitas ASEAN

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:25 WIB

Budi Arie Diapresiasi karena Bangkitkan 80.002 Koperasi Desa, Capaian yang Menjadi Teladan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:30 WIB

Muhammadiyah Komit Kawal Program MBG demi Anak Didik yang Sehat, Cerdas, dan Religius

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:10 WIB

Mahasiswa Ajak Generasi Z, Lebih Waspada Terhadap Rayuan Kerja di Luar Negeri yang Ditawarkan Agen Ilegal

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:48 WIB

Ketua Umum LPPI Dukung Kinerja Menteri Koperasi Budi Arie dan Tolak Keras Tuduhan Tanpa Fakta Mahfud MD

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Pelaku Penyebaran Rekaman Budi Arie Bisa Dijerat UU ITE, Tindak Tegas!

Berita Terbaru