Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

INFO PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:39 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Sesalkan sikap oknum Tenaga Pendidik SD Negeri 62 berlokasikan Jl Hangtuah GG Inpres Kulim kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mengaku Tomi diduga menghambat kinerja wartawan media online/siber saat menjalankan tugasnya menjumpai Kepala Sekolah.

Hal tersebut Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dalam pres rilisnya kepada media. Selasa, (13/08/2024)

” Sungguh amat disesalkan adanya dugaan oknum tenaga pendidik lakukan dugaan menghambat kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,saat ingin menjumpai oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Pekanbaru.” ucap Ismail Sarlata

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman pembicaraan yang diperoleh wartawan dengan oknum yang mengaku Tomy, oknum tersebut meminta wartawan untuk menunjukkan surat jalan dan pin serta membuat janji dengan Kepala Sekolah

Baca Juga :  Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika

“Apa urusannya?, urusannya apa, judulnya apa?. Misalnya apalah gitu.” ucap Tomy

Urusan bang kemari apa?, kalau tidak ada surat jalan kalau tidak dari Pekanbaru,Riau Pos apalah namanya ada surat jalan baru dan buat janji baru boleh jumpa. tambah Tenaga Pendidik yang mengaku nama Tomy

Dari pernyataan yang disampaikan oknum Tenaga Pendidik tersebut, tidak ada hak dan kapasitasnya untuk mengatakan apa yang telah ia katakan kepada wartawan/media. Karena hal tersebut sama dengan halnya, oknum tersebut menghalang-halangi kinerja wartawan. ucap Ismail Sarlata dengan geram

Apapun yang dilakukan wartawan/media untuk menjumpai seseorang, apapun alasan yang disampaikannya (Wartawan), untuk menembus narasumbernya sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Maka tidak ada hak orang lain atau sekelompok orang sebagai bawahan, lakukan dugaan menghambatnya apa lagi melontarkan kata-kata yang terkesan ingin tau (kepo) urusan wartawan dengan atasannya. beber Ismail Sarlata

Baca Juga :  Demi Tegaknya Sepremasi Hukum Berantas Korupsi, Ketum AMI : Segera Tingkatkan Status Uun Yang Diduga Namanya Terseret Kasus SPPD Fiktif

Akan tindakkan tersebut, kami atas nama Insan Pers meminta H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, segera memanggil, dan menindak tegas oknum Tenaga Pendidikan yang mengaku Tomy dan Kepala Sekolah SD Negeri 62 Pekanbaru.

Serta meminta kedua oknum tersebut diatas menyatakan permintaan maaf kepada wartawan/media atas nama Pers Indonesia, dan atas nama satuan pendidikan. Agar tidak ada lagi oknum-oknum Tenaga Pendidik memiliki sikap demikian dan Kepala Sekolah dapat menerima wartawan dengan baik untuk mendengarkan apa maksud dan tujuannya menjumpai kepala sekolah sebagai narasumbernya dalam memperoleh informasi yang diinginkannya.pinta dan tutup Ismail Sarlata…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kunjungan Politik di Tengah Krisis Taman Nasional Tesso Nilo Dinilai Tidak Peka terhadap Aspirasi Lokal
Kapolda Riau Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Harus Jadi Prioritas untuk Selamatkan Alam Sumatera
SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf
Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Bazar Expo TK Negeri Pembina 2 Pekanbaru Tahun 2024 Menghadirkan Olahan Masakan dan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:39 WIB

Tahun Baru Islam di Tanjung Morawa-B: Semangat Hijrah Menyala dari Sunat Massal hingga Tabligh Akbar

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Terlibat Dalam Aksi Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Dengan Bom Molotov, Peker Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:52 WIB

UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang

Selasa, 24 September 2024 - 15:25 WIB

Jembatan Penghubung Desa Silang Muda dan Desa Klumpang Lama Masih Dikerjakan

Rabu, 18 September 2024 - 15:09 WIB

Miris…!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG “Pemkab” Deli Serdang Bungkam

Minggu, 1 September 2024 - 08:14 WIB

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

Berita Terbaru